Kebijakan Pengarsipan Elektronik (Electronic Archiving Policy)

Kebijakan Pengarsipan Elektronik (Electronic Archiving Policy)

1. Pernyataan Kebijakan

Jurnal Baruna Horizon berkomitmen menjaga keberlangsungan akses terhadap artikel ilmiah yang telah diterbitkan melalui pengelolaan arsip elektronik secara bertanggung jawab.

Pengarsipan elektronik bertujuan menjaga ketersediaan, integritas, dan keterlacakan publikasi ilmiah sehingga artikel dapat tetap menjadi bagian dari rekam ilmiah yang dapat dirujuk.

2. Pengelolaan Arsip Elektronik

Artikel yang diterbitkan oleh Jurnal Baruna Horizon dikelola melalui sistem penerbitan jurnal elektronik yang digunakan oleh pengelola.

Pengelolaan arsip dilakukan dengan memperhatikan penyimpanan dokumen publikasi, informasi bibliografis, dan keterkaitan antara artikel dengan edisi penerbitannya.

3. Pemeliharaan dan Keberlangsungan Akses

Pengelola jurnal berupaya menjaga ketersediaan artikel dan informasi publikasi melalui pemeliharaan sistem serta pengelolaan arsip elektronik.

Upaya tersebut dapat mencakup pencadangan data, pemeliharaan sistem, dan langkah lain yang sesuai dengan kemampuan teknis serta kebijakan pengelola jurnal.

4. Integritas Arsip Publikasi

Jurnal Baruna Horizon berupaya menjaga integritas artikel yang telah diterbitkan.

Apabila diperlukan koreksi atau penarikan artikel, tindakan tersebut akan dilakukan sesuai dengan kebijakan koreksi dan penarikan artikel jurnal.

Perubahan yang berkaitan dengan integritas publikasi harus dikelola secara transparan dan dapat ditelusuri oleh pembaca.

5. Akses terhadap Arsip

Artikel dan edisi yang telah diterbitkan dapat ditelusuri melalui menu Archives pada laman resmi Jurnal Baruna Horizon, sesuai dengan ketersediaan dan kebijakan akses yang berlaku.

Pengelola jurnal berupaya menjaga agar informasi publikasi dapat diakses dan dirujuk secara konsisten.

6. Komitmen terhadap Pelestarian Publikasi

Jurnal Baruna Horizon berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan arsip elektronik untuk mendukung keberlangsungan akses, pelestarian karya ilmiah, dan integritas rekam publikasi.