Kebijakan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest Policy)
Kebijakan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest Policy)
1. Pernyataan Kebijakan
Jurnal Baruna Horizon berkomitmen menjaga integritas, objektivitas, transparansi, dan independensi dalam seluruh proses publikasi ilmiah.
Konflik kepentingan dapat terjadi ketika kepentingan pribadi, profesional, finansial, akademik, atau hubungan tertentu berpotensi memengaruhi penilaian terhadap suatu naskah atau hasil penelitian.
Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan agar proses editorial dan penelaahan ilmiah dapat berlangsung secara adil dan objektif.
2. Konflik Kepentingan Penulis
Penulis wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi penelitian, interpretasi hasil, atau penyusunan naskah.
Konflik kepentingan dapat berupa:
- Kepentingan finansial, seperti pendanaan penelitian, kepemilikan saham, honorarium, atau hubungan komersial.
- Hubungan pribadi atau profesional yang dapat memengaruhi objektivitas penelitian.
- Hubungan dengan lembaga atau organisasi yang berkepentingan terhadap hasil penelitian.
- Kepentingan lain yang secara wajar dapat dianggap memengaruhi independensi penelitian.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang perlu diungkapkan.
3. Konflik Kepentingan Editor
Editor wajib menjaga independensi dan objektivitas dalam pengambilan keputusan editorial.
Editor yang memiliki konflik kepentingan terhadap suatu naskah harus mengungkapkan konflik tersebut dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan atas naskah yang bersangkutan apabila konflik tersebut dapat memengaruhi objektivitasnya.
Penanganan naskah selanjutnya dilakukan oleh editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.
4. Konflik Kepentingan Reviewer
Reviewer wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi kemampuan mereka dalam memberikan penilaian yang objektif.
Reviewer yang memiliki hubungan pribadi, profesional, finansial, atau hubungan lain yang berpotensi mengganggu independensi penilaian harus memberitahukan hal tersebut kepada editor.
Editor dapat memutuskan untuk mengganti reviewer apabila konflik kepentingan dinilai dapat memengaruhi proses penelaahan.
5. Penanganan Konflik Kepentingan
Setiap konflik kepentingan yang diungkapkan akan dievaluasi oleh tim editorial berdasarkan sifat, tingkat risiko, dan kemungkinan pengaruhnya terhadap integritas publikasi.
Jurnal dapat mengambil tindakan yang sesuai, termasuk meminta klarifikasi, mencantumkan pernyataan konflik kepentingan dalam artikel, atau mengalihkan penanganan naskah kepada pihak yang independen.
Apabila ditemukan konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan berdampak terhadap integritas publikasi, jurnal dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengambil tindakan editorial yang sesuai.
6. Transparansi dan Akuntabilitas
Jurnal Baruna Horizon mendorong keterbukaan dan kejujuran dalam pengungkapan konflik kepentingan.
Informasi konflik kepentingan yang relevan akan ditangani secara proporsional dengan tetap memperhatikan kerahasiaan informasi dan integritas proses editorial.
7. Komitmen terhadap Integritas Publikasi
Jurnal Baruna Horizon berkomitmen memastikan bahwa keputusan publikasi didasarkan pada kualitas ilmiah, relevansi, orisinalitas, dan hasil penelaahan naskah, bukan pada kepentingan pribadi atau tekanan dari pihak tertentu.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kepercayaan penulis, reviewer, pembaca, dan masyarakat akademik terhadap integritas publikasi Jurnal Baruna Horizon.







