Kebijakan Koreksi dan Penarikan Artikel (Correction and Retraction Policy)

Kebijakan Koreksi dan Penarikan Artikel (Correction and Retraction Policy)

1. Pernyataan Kebijakan

Jurnal Baruna Horizon berkomitmen menjaga akurasi, integritas, transparansi, dan keandalan karya ilmiah yang diterbitkan.

Apabila ditemukan kesalahan atau permasalahan yang memengaruhi keakuratan maupun integritas suatu artikel, jurnal akan melakukan evaluasi dan mengambil tindakan yang sesuai berdasarkan bukti yang tersedia serta prinsip etika publikasi ilmiah.

Kebijakan ini berlaku terhadap artikel yang telah diterbitkan dalam Jurnal Baruna Horizon.

2. Koreksi Artikel (Correction)

Koreksi dilakukan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah diterbitkan dan kesalahan tersebut perlu diperbaiki untuk menjaga keakuratan informasi ilmiah.

Kesalahan yang dapat memerlukan koreksi meliputi kesalahan penulisan, informasi, tabel, gambar, data, atau bagian lain yang tidak mengubah integritas keseluruhan artikel secara mendasar.

Permohonan koreksi dapat diajukan oleh penulis, editor, pembaca, atau pihak lain yang memiliki bukti relevan.

Setiap permohonan akan dievaluasi oleh tim editorial. Apabila koreksi disetujui, jurnal akan menerbitkan pemberitahuan koreksi yang menjelaskan bagian yang diperbaiki.

Koreksi harus dihubungkan dengan artikel aslinya agar pembaca dapat mengetahui perubahan yang telah dilakukan.

3. Penarikan Artikel (Retraction)

Penarikan artikel dilakukan apabila terdapat bukti kuat bahwa artikel yang telah diterbitkan memiliki permasalahan serius yang memengaruhi keandalan atau integritas ilmiahnya.

Alasan penarikan dapat mencakup:

  1. Ditemukannya plagiarisme yang substansial.
  2. Pemalsuan atau manipulasi data.
  3. Kesalahan serius yang menyebabkan hasil atau kesimpulan penelitian tidak dapat diandalkan.
  4. Publikasi ganda yang melanggar ketentuan etika publikasi.
  5. Pelanggaran etika penelitian atau publikasi yang serius.
  6. Permasalahan lain yang secara substansial merusak integritas artikel.

Keputusan penarikan harus didasarkan pada pemeriksaan yang cermat dan bukti yang memadai.

4. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)

Apabila terdapat dugaan masalah serius terhadap suatu artikel, tetapi proses pemeriksaan belum selesai atau bukti yang tersedia belum cukup untuk mengambil keputusan akhir, jurnal dapat menerbitkan pernyataan keprihatinan.

Pernyataan tersebut bertujuan memberi informasi kepada pembaca bahwa artikel sedang dalam proses evaluasi.

Apabila diperlukan, jurnal akan memperbarui atau mencabut pernyataan tersebut setelah pemeriksaan selesai.

5. Prosedur Pemeriksaan

Setiap laporan mengenai dugaan kesalahan atau pelanggaran pada artikel yang telah diterbitkan akan dievaluasi oleh tim editorial.

Prosedur pemeriksaan dapat meliputi:

  1. Menerima dan meninjau laporan beserta bukti pendukung.
  2. Meminta klarifikasi dari penulis atau pihak terkait apabila diperlukan.
  3. Menilai dampak permasalahan terhadap keakuratan dan integritas artikel.
  4. Mempertimbangkan pendapat ahli independen apabila diperlukan.
  5. Menetapkan tindakan editorial yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan.

Proses pemeriksaan dilaksanakan secara adil, objektif, dan dengan memperhatikan kerahasiaan informasi yang relevan.

6. Transparansi dan Aksesibilitas

Apabila koreksi atau penarikan artikel dilakukan, jurnal akan menyediakan informasi yang jelas mengenai tindakan tersebut.

Pemberitahuan koreksi atau penarikan harus dapat diakses pembaca dan dihubungkan dengan artikel terkait.

Artikel yang ditarik tetap dapat dipertahankan dalam arsip jurnal untuk menjaga rekam jejak publikasi ilmiah, dengan pemberian tanda atau keterangan penarikan yang jelas sesuai dengan prosedur jurnal.

7. Hak Penulis untuk Memberikan Tanggapan

Penulis yang artikelnya sedang diperiksa akan diberikan kesempatan yang wajar untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan terhadap dugaan kesalahan maupun pelanggaran.

Tanggapan tersebut akan dipertimbangkan secara objektif sebelum keputusan editorial ditetapkan, sepanjang memungkinkan sesuai dengan keadaan dan bukti yang tersedia.

8. Komitmen terhadap Integritas Publikasi

Jurnal Baruna Horizon berkomitmen menangani koreksi dan penarikan artikel secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan prinsip etika publikasi ilmiah.

Kebijakan ini bertujuan melindungi kepercayaan pembaca, penulis, peneliti, dan masyarakat akademik terhadap kualitas serta integritas publikasi Jurnal Baruna Horizon.