Kriteria Kepengarangan (Authorship Criteria)
Kriteria Kepengarangan (Authorship Criteria)
1. Pernyataan Umum
Jurnal Baruna Horizon berkomitmen memastikan bahwa pencantuman nama penulis dalam setiap artikel mencerminkan kontribusi ilmiah yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepengarangan merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi intelektual seseorang terhadap penelitian dan penyusunan artikel ilmiah.
Setiap individu yang dicantumkan sebagai penulis harus memenuhi kriteria kepengarangan dan bersedia bertanggung jawab atas kontribusinya terhadap artikel yang diterbitkan.
2. Kriteria Kepengarangan
Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis apabila memberikan kontribusi substantif terhadap penelitian atau penyusunan karya ilmiah, seperti:
- Memberikan kontribusi terhadap perumusan gagasan, desain penelitian, pengumpulan data, analisis, atau interpretasi hasil.
- Berpartisipasi dalam penyusunan naskah atau melakukan revisi kritis terhadap isi ilmiahnya.
- Menyetujui versi akhir naskah yang akan diajukan atau diterbitkan.
- Bersedia bertanggung jawab atas kontribusinya serta membantu memastikan bahwa pertanyaan mengenai akurasi dan integritas karya ditangani secara tepat.
Seluruh penulis diharapkan memenuhi kriteria tersebut sesuai dengan kontribusi dan tanggung jawab masing-masing.
3. Kontributor yang Bukan Penulis
Individu yang memberikan bantuan tetapi tidak memenuhi kriteria kepengarangan tidak seharusnya dicantumkan sebagai penulis.
Bantuan teknis, administratif, pendanaan, penyediaan fasilitas, atau dukungan lainnya dapat diakui melalui bagian ucapan terima kasih (Acknowledgments) apabila relevan dan sesuai dengan persetujuan pihak yang bersangkutan.
Pencantuman seseorang sebagai penulis semata-mata karena jabatan, senioritas, hubungan pribadi, atau kontribusi pendanaan tanpa memenuhi kriteria kepengarangan tidak dibenarkan.
4. Penulis Korespondensi
Penulis korespondensi (corresponding author) bertanggung jawab menjadi penghubung utama antara tim penulis dan pengelola jurnal selama proses pengajuan, penelaahan, revisi, hingga publikasi.
Penulis korespondensi bertugas memastikan bahwa informasi seluruh penulis telah dicantumkan secara benar, persetujuan seluruh penulis telah diperoleh, dan komunikasi editorial diteruskan kepada anggota tim penulis yang relevan.
Penulis korespondensi tidak secara otomatis memiliki tanggung jawab ilmiah yang lebih besar daripada penulis lainnya; tanggung jawab setiap penulis mengikuti kontribusi dan peran masing-masing.
5. Urutan Nama Penulis
Urutan nama penulis ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama seluruh penulis dengan mempertimbangkan kontribusi ilmiah masing-masing.
Seluruh penulis harus menyetujui urutan nama yang diajukan sebelum naskah dikirimkan kepada jurnal.
Setiap perubahan urutan nama, penambahan, atau penghapusan penulis setelah pengajuan harus disertai alasan yang jelas dan persetujuan dari seluruh penulis terkait, sesuai dengan prosedur editorial jurnal.
6. Tanggung Jawab Penulis
Setiap penulis bertanggung jawab untuk:
- Memastikan bahwa kontribusinya terhadap penelitian dan naskah dijelaskan secara jujur.
- Menyetujui versi akhir naskah sebelum diterbitkan.
- Mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan.
- Memastikan sumber rujukan dan data disajikan secara tepat.
- Bekerja sama dalam menanggapi pertanyaan atau dugaan pelanggaran etika yang berkaitan dengan artikel.
- Melaporkan kesalahan substantif yang ditemukan setelah publikasi dan bekerja sama dalam proses koreksi apabila diperlukan.
7. Pencegahan Pelanggaran Kepengarangan
Jurnal Baruna Horizon tidak membenarkan praktik kepengarangan yang tidak sesuai dengan kontribusi sebenarnya.
Praktik yang tidak dibenarkan meliputi:
- Gift authorship: mencantumkan nama seseorang sebagai penulis tanpa kontribusi yang memenuhi kriteria.
- Ghost authorship: tidak mencantumkan seseorang yang memberikan kontribusi substantif dan memenuhi kriteria kepengarangan.
- Manipulasi kepengarangan: menambahkan, menghapus, atau mengubah urutan nama penulis tanpa persetujuan yang diperlukan.
Dugaan pelanggaran kepengarangan akan dievaluasi oleh tim editorial berdasarkan bukti yang tersedia dan prosedur etika publikasi yang berlaku.
8. Penggunaan Kecerdasan Buatan
Perangkat kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat memikul tanggung jawab atas isi, keakuratan, dan integritas karya ilmiah.
Penulis tetap bertanggung jawab penuh atas seluruh materi dalam naskah, termasuk bagian yang disusun dengan bantuan perangkat AI.
Penggunaan AI yang relevan harus diungkapkan sesuai dengan kebijakan penggunaan AI yang ditetapkan oleh jurnal.
9. Komitmen terhadap Integritas Kepengarangan
Jurnal Baruna Horizon berkomitmen menjaga transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam pencantuman nama penulis.
Penerapan kriteria kepengarangan bertujuan memastikan bahwa pengakuan akademik diberikan secara tepat dan setiap penulis memahami tanggung jawabnya terhadap karya ilmiah yang diterbitkan.







