Implementasi Regulasi Nasional Terhadap Keselamatan Kapal Penangkap Ikan (Studi Kasus: Pelabuhan Perikanan Pantai Sadeng, Girisubo, Gunung Kidul)

  • salim salim
  • wegig pratama Sekolah Tinggi Maritim Yogyakarta
  • Waris wibowo
  • ningrum Astriawati Sekolah Tinggi Maritim Yogyakarta
Keywords: Implementasi, Keselamatan, Regulasi

Abstract

Secara umum kapal penangkap ikan di Indonesia di dominasi oleh kapal – kapal perikanan yang berukuran kecil berkisar 5 GT, dan hanya sekitar 15% yang berukuran diatas 5 GT.  Bila ditinjau dari ketaatan terhadap regulasi nasional masih banyak terjadi pelanggaran. Dilain sisi faktor keamanan dan keselamatan adalah  factor utama yang harus diterapkan. Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng  merupakan pelabuhan perikanan terbesar  di propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Demi keselamatan dan kelancaran operasional kapal penangkap   ikan semestinya penerapan Regulasi harus dijalankan dengan baik. Penelitian ini bertujuan 1) mengetahui aturan terkait implementasi Regulasi tentang keselamatan kapal penangkap ikan di PPP Sadeng, 2) memberi saran dan masukan bagi stakeholder akan manfaat dari Regulasi Nasional tentang keselamatan kapal penangkap ikan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, teknik  pengumpulan  data didapatkan melalui  penelitian  lapangan  field  research  dengan  penggabungan  metode observasi, dokumentasi, dan studi Pustaka, analisa data dilakukan secara triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan 1) Implementasi Regulasi tentang keselamatan kapal penangkap ikan mengacu kepada Surat Keputusan Menteri No.46  Tahun 1996, PP No.  7 Tahun 2000 ,  UU No.31 Tahun 2004, Keputusan  Menteri  No.  9 Tahun 2005, UU. No. 17 Tahun 2008, 2) mengingat karakteristik pekerjaan pada kapal penangkap ikan berbeda sekali dengan kapal lainnya maka disarankan pengaturan keselamatan awak kapal, standar kapal penangkap ikan, pengawakan, persyaratan kerja dan lainya diatur tersendiri, serta perlu adanya sosialisasi dan pengkajian lebih mendalam dan harmonisasi antara peraturan nasional dengan  peraturan internasional tentang kapal penangkap ikan untuk  meratifikasi STCW-F 1995 dan Torremolinos Safety of Fishing Vessel Convention 1977.

Published
2024-01-04